tvOnenews.com - Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), tepatnya gedung Sekretariat Daerah, Jalan Pahlawan Surabaya, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/12/2022).
Tak hanya itu saja, dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang sebesar Rp1 miliar di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.
Sementara, di lingkungan kantor Gubernur Jawa Timur, KPK temukan dan amankan berebagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik.
Kepala Bagian Pemeberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan operasai OTT ini terkait dana hibah. Dari kasus ini, diduga Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) diduga menerima suap Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Politikus dari Partai Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee Ijon sebesar 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan.
Load more