"Nah, faktor yang lain ada banyak faktor kenapa korban itu justru tidak melapor. Faktornya apa? Budaya patriarki di negara berkembang bisa saja menyebutkan bahwa budaya patriarki bahwa yang berkuasa adalah laki-laki, perempuan itu selalu menjadi nomor dua," ujar Mahrus di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Mahrus melanjutkan dengan mengambil contoh kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Jawa Timur, ketika seorang ayah memperkosa anaknya hingga melahirkan yang terungkap di persidangan.
Dia menegaskan pihak keluarga mengakui tidak mau melaporkan peristiwa tersebut karena aib, sehingga termasuk victimology.
"Jadi, artinya tidak semua korban kekerasan seksual itu punya keberanian untuk melapor.” tegas Mahrus.
“Artinya apa betul kalau tidak ada visum itu kemudian itu menyulitkan pembuktian, tapi tidak menyatakan kalau kejahatan tidak terjadi, karena apa? Karena banyak sekali alat bukti yang bisa diarahkan, apa? Psikologi bisa menjelaskan itu," sambungnya.
Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali (tangkapan layar)
Load more