Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku terlalu percaya diri (Pede) soal rekaman CCTV rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang tidak menyorot Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Pengakuan tersebut terlontar ketika Ferdy Sambo menjadi saksi mahkota terdakwa Chuck Putranto dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
Menurut Sambo, dirinya tidak bermaksud untuk memberi perintah mengamankan DVR CCTV pada tanggal 8 dan 9 Juli 2022.
"(Tanggal 8 dan 9 Juli) belum ada maksud untuk mengamankan karena saya pikir itu tidak menyorot korban (Yosua) pada saat itu," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022).
Sambo menjelaskan bahwa itu menjadi alasannya untuk memerintahkan anak buahnya mengecek CCTV tersebut.
Halaman Selanjutnya :
Namun, setelah CCTV Duren Tiga menunjukkan adanya Yosua, Sambo mengalu baru memerintahkan mengamamkan.
Load more