LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-VIVA.co.id/M Ali Wafa

Tolak Permintaan Jaksa Perkara Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Sidang Akan Tetap Pada Asas Peradilan

Sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang masih terus bergulir sepertinya membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) kelelahan

Jumat, 23 Desember 2022 - 14:00 WIB

Jakarta - Sidang perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang masih terus bergulir sepertinya membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) kelelahan.

Sidang yang telah berjalan kurang lebih dua bulan tersebut menguras energi seluruh pihak yang terkait. Baik JPU, terdakwa, saksi, hingga hakim.

JPU perkara pembunuhan berencana Brigadir J pun mengaku mulai “tumbang”. Hal itu terungkap saat penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo mengajukan pemeriksaan saksi ahli meringankan untuk pekan depan.

"Rencananya dua sampai tiga saksi meringankan," kata penasihat hukum Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022) lalu.

Merespon hal tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso menyetujui dan mengatakan persidangan akan kembali digelar, Selasa (27/12/2022) pekan depan. Hal itu disampaikan kepada JPU.

Baca Juga :

"Saudara penuntut umum, kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan," kata Wahyu.

Menanggapi keputusan itu, JPU mengusulkan agar persidangan digelar pada tahun depan, 2023.  Jaksa beralasan pihaknya mulai kelelahan karena persidangan yang terus bergulir setiap pekan.

"Izin Bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga pak tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini, kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," minta jaksa.

Meski demikian, Hakim Wahyu menolak permintaan tersebut karena beralasan sidang tetap harus digelar secara cepat.

"Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasehat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," tegas Wahyu.

Arif Rachman Beli Peti Jenazah Seharga Rp 10 Juta Untuk Jasad Brigadir J

Artikel
Arif Rachman (ist.)

Arif Rachman merupakan salah satu saksi sidang obstruction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Arif yang merupakan Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri mengungkapkan bahwa dirinya membeli peti mati untuk jasad Yosua dengan seharga Rp10 juta dari sebuah rumah sakit.

Arif Rachman mengaku mendapat perintah dari atasannya, Agus Nurpatria untuk membeli peti.

“Saya langsung berangkat ke rumah sakit,” ujar Arif. 

Ketika tiba di rumah sakit, Arif bertemu dengan sejumlah penyidik dan anggota Provos, serta Kombes Susanto. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang diotopsi.

“Waktu itu hanya dikasih tahu (yang diotopsi) anggota Polri, Brimob,” katanya.

Lalu setelah proses autopsi selesai dilakukan, Agus Nurpatria bertanya perihal peti dan meminta Arif Rachman untuk mencarikannya.

“Peti sudah ada belum?'. Saya bilang peti belum ada bang. (Dijawab) 'Coba carikan yang tersedia di rumah sakit," ungkap Arif.

“Kebetulan di ruang otopsi kamar jenazah dan saya tanya tersedia peti jenazah. Kurang lebih (harga peti jenazah) Rp10 jutaan. Saya langsung serahkan ke rumah sakit," kata Arif Rachman.

Saksi Ahli yang Meringankan Ferdy Sambo Singgung Pasal 340

Saksi ahli pidana sekaligus dosen fakultas hukum UII, Mahrus Ali
Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali (tangkapan layar)

Saksi meringankan terdakwa Ferdy Sambo, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mahrus Ali menyinggung Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.  

Menurut dia, terdapat hal paling penting yang bisa terungkap bila seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Yang penting, bukan waktu yang lama atau sebentar, melainkan situasi tenang," ungkap Mahrus di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022).

Mahrus menjelaskan situasi tenang para pelaku menjadi kunci seseorang disangkakan pasal pembunuhan berencana. Tindakan tersebut tidak mementingkan soal berapa lama waktu yang dibutuhkan seseorang bisa melakukan pembunuhan dengan berencana.

"Memikirkan segala sesuatunya karena bisa jadi rangkaian waktunya lama, tapi kondisinya emosi. Terus maka itu bukan 340 (pembunuhan berencana)," jelasnya.

Selain itu, Mahrus menambahkan, perlu pendapat ahli terkait psikologis tersangka untuk benar-benar bisa mengkategorikan ke Pasal 340.

"Harus ada ahli juga kalau dia mengatakan tidak tenang, apa buktinya? Pasti ada tes psikologinya dia bisa menjelaskan menangis dalam konteks trauma lama luar biasa atau menangis karena ketawa? Ada yang ketika bersin menangis, itu ada. Siapa yang bisa membuktikan? Ya ahlinya," imbuhnya. (put/rka/Mzn)
 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tolong Mulai Sekarang Bunuh Cicak jika Masuk Rumah Setiap Malam Jumat, Ustaz Abdul Somad Sebut Anjuran Rasulullah SAW

Tolong Mulai Sekarang Bunuh Cicak jika Masuk Rumah Setiap Malam Jumat, Ustaz Abdul Somad Sebut Anjuran Rasulullah SAW

Ustaz Abdul Somad mendapat pertanyaan dari jemaahnya. Temanya tentang cicak selalu masuk rumah setiap malam Jumat agar dibunuh anjuran dari Rasulullah SAW.
Laga Panas Timnas Indonesia vs Jepang Semakin Dekat, Kenang Momen Ragnar Berdoa di Ka'bah Sebelum Cetak Gol

Laga Panas Timnas Indonesia vs Jepang Semakin Dekat, Kenang Momen Ragnar Berdoa di Ka'bah Sebelum Cetak Gol

Keputusan memilih Pria berdarah Belanda dan Indonesia itu, bisa jadi pilihan tepat dilaga berikutnya. Sebab Ragnar Oratmangoen andalan STY di Timnas Indonesia .
PNM Buka Unit Mekaar Baru di Merauke, Ibu-ibu Dijamin Bisa Nikmati Akses Pembiayaan Aman

PNM Buka Unit Mekaar Baru di Merauke, Ibu-ibu Dijamin Bisa Nikmati Akses Pembiayaan Aman

PNM perluas jangkauan layanan pembiayaan di wilayah 3T untuk ibu-ibu pelaku usaha ultra mikro dengan meresmikan unit Mekaar baru di Merauke, Papua Selatan.
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Andi Mallarangeng Cium Ada Politik Kotor di Pilkada Sulut, Begini Katanya...

Andi Mallarangeng Cium Ada Politik Kotor di Pilkada Sulut, Begini Katanya...

Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng soroti upaya dalam jegal demokrasi dalam Pilkada Sulawesi Utara (Sulut) libatkan cara kotor.
Indonesia Seamless Tube Pabrik Pipa Terbesar di Asia dengan Nilai Investasi Rp2,5 Triliun

Indonesia Seamless Tube Pabrik Pipa Terbesar di Asia dengan Nilai Investasi Rp2,5 Triliun

Indonesia saat ini secara resmi telah memiliki yang pertama dan satu-satunya pabrik pipa tanpa sambungan (seamless), bahkan untuk di kawasan Asia Tenggara.
Trending
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba

Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba

Polisi masih mendalami kasus penangkapan delapan tersangka dalam kasus judi online di rumah Perum Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat.
Andi Mallarangeng Cium Ada Politik Kotor di Pilkada Sulut, Begini Katanya...

Andi Mallarangeng Cium Ada Politik Kotor di Pilkada Sulut, Begini Katanya...

Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng soroti upaya dalam jegal demokrasi dalam Pilkada Sulawesi Utara (Sulut) libatkan cara kotor.
PNM Buka Unit Mekaar Baru di Merauke, Ibu-ibu Dijamin Bisa Nikmati Akses Pembiayaan Aman

PNM Buka Unit Mekaar Baru di Merauke, Ibu-ibu Dijamin Bisa Nikmati Akses Pembiayaan Aman

PNM perluas jangkauan layanan pembiayaan di wilayah 3T untuk ibu-ibu pelaku usaha ultra mikro dengan meresmikan unit Mekaar baru di Merauke, Papua Selatan.
Indonesia Seamless Tube Pabrik Pipa Terbesar di Asia dengan Nilai Investasi Rp2,5 Triliun

Indonesia Seamless Tube Pabrik Pipa Terbesar di Asia dengan Nilai Investasi Rp2,5 Triliun

Indonesia saat ini secara resmi telah memiliki yang pertama dan satu-satunya pabrik pipa tanpa sambungan (seamless), bahkan untuk di kawasan Asia Tenggara.
Tolong Mulai Sekarang Bunuh Cicak jika Masuk Rumah Setiap Malam Jumat, Ustaz Abdul Somad Sebut Anjuran Rasulullah SAW

Tolong Mulai Sekarang Bunuh Cicak jika Masuk Rumah Setiap Malam Jumat, Ustaz Abdul Somad Sebut Anjuran Rasulullah SAW

Ustaz Abdul Somad mendapat pertanyaan dari jemaahnya. Temanya tentang cicak selalu masuk rumah setiap malam Jumat agar dibunuh anjuran dari Rasulullah SAW.
Laga Panas Timnas Indonesia vs Jepang Semakin Dekat, Kenang Momen Ragnar Berdoa di Ka'bah Sebelum Cetak Gol

Laga Panas Timnas Indonesia vs Jepang Semakin Dekat, Kenang Momen Ragnar Berdoa di Ka'bah Sebelum Cetak Gol

Keputusan memilih Pria berdarah Belanda dan Indonesia itu, bisa jadi pilihan tepat dilaga berikutnya. Sebab Ragnar Oratmangoen andalan STY di Timnas Indonesia .
Selengkapnya
Viral