“Sudah ada keputusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat. Kalau dia mau protes, ya lakukan secara hukum. Bukan membangun opini seakan dia dizalimi, dan menuding lembaga negara sebagai mafia tambang," papar Dion.
Diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham telah mengeluarkan surat Kementerian Hukum dan HAM RI c.q Dirjen AHU tertanggal 31 Okbober 2022 perihal pencabutan pengesahan RUPS tanggal 14 September 2022 yang dilakukan manajemen lama di bawah pimpinan Helmut Hermawan.
Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Zainal Abidinsyah Siregar mengaku telah berkantor pasca mendapat kepastian hukum sebagai pimpinan. Selaku pimpinan, Zainal langsung melakukan perubahan manajemen untuk menggenjot kinerja perusahaan ke depan.
Dia menyampaikan, manajemen baru mulai menapaki era baru dalam operasi produksi perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel itu.
“Kami jamin seluruh pekerja akan tetap bekerja di bawah kepemimpinan kami dalam rangka untuk memacu produktifitas," kata Zainal dalam keterangan, Kamis (10/11/2022). (ree)
Load more