Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi sempat mendapat pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU) tentang hubungan yang sebenarnya dengan sang ajudan, Yosua, Jumat (23/12/2022).
Di hadapan hakim, Putri Candrawathi pun menjawab pertanyaan yang diberikan jaksa soal hubungannya dengan Brigadir J.
"Saudara Putri Candrawathi, ada hubungan apa saudara dengan Yosua (Brigadir J), adakah hubungan lebih dari sekedar ajudan dan atasan?" tanya jaksa.
Kemudian Putri Candrawathi pun menjawab pertanyaan itu.
"Yosua adalah driver saya, dia saya anggap sebagai anak kami. Hanya itu saja," kata Putri Candrawathi.
Kemudian jaksa pun kembali mencecar Putri Candrawathi.
"Benar, hanya itu saja? Benar tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?" tanya jaksa.
Putri Candrawathi pun menjawab.
"Tidak ada," kata Putri Candrawathi.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (tvOnenews.com/Muhammad Bagas)
Kemudian jaksa pun menyinggung soal Putri Candrawathi yang sudah pernah melakukan tes poligraf.
Jaksa pun mencoba mengingatkan kembalu Putri Candrawathi tentang pertanyaan apa yang saat itu ditanyakan kepadanya.
"Anda ingat apa pertanyaan yang pernah ditanyakan saat itu?" tanya jaksa.
Adapun Putri Candrawathi mengaku lupa dengan pertanyaan saat melakukan tes poligraf itu namun dengan nada yang ketus dan tampak memperlihatkan ekspresi yang jengkel.
"Saya lupa karena waktu itu banyak pertanyaan," kata Putri Candrawathi.
Kemudian jaksa pun mencoba mengingatkan kembali Putri Candrawathi yang mengaku lupa dengan pertanyaan saat menjalani tes Poligraf itu.
Dalam pertanyaan itu, kata jaksa, Putri Candrawathi sempat ditanya soal kemungkinan berselingkuh dengan Brigadir J.
"Dalam pertanyaannya, apakah Anda bersleingkuh dengan Brigadir J? apakah Anda berselingkuh dengan Brigadir J di Magelang? dan apakah Anda berselingkuh dengan Brigadir J selama di Magelang, nah saat itu Anda menjawab apa? tanya jaksa.
Dengan nada yang ketus, Putri Candrawathi menjawab tidak.
"Tidak," kata Putri Candrawathi.
Kemudian jaksa mencecar Putri Candrawathi.
"Jadi Anda tidak tahu apa hasil jawabannya, dan tidak ada yang memberi tahu saat itu?" tanya jaksa.
Putri Candrawathi pun menjawab tidak tahu.
"Tidak," kata dia.
Jaksa menyebut bahwa saat ditanya soal apakah Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J, jawaban istri Ferdy Sambo itu terindikasi bohong.
Sambil Nangis, Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa
Sebelum mendapat pertanyaan dari jaksa di persidangan itu, Putri Candrawathi sambil menangis mengaku bahwa dia telah diperkosa oleh Brigadir J.
Pada kesempatan saat itu, hakim sempat mencecar tentang berapa kali Putri Candrawathi mendampingi Ferdy Sambo hadir ke pemakaman anggota kepolisian dan apakah Putri tahu syarat-syarat mendapat penghormatan pada pemakaman anggota kepolisian.
Adapun hakim bermaksud mencari benang merah terkait Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa oleh Brigadir J.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
"Sering yang mulia, tapi saya tidak tahu persis syarat tentang seorang anggota kepolisian mendapat penghormatan di pemakamannya," kata Putri Candrawathi.
Mendengar jawaban Putri Candrawathi yang menyebut tidak tahu soal syarat anggota kepolisian agar bisa mendapat penghargaan atau penghormatan di pemakamannya, hakim pun menyampaikan langsung kepada istri Ferdy Sambo itu.
"Saudara tidak tahu persis ya? Saya sampaikan, untuk mendapat penghargaan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh tercemar sedikit pun atau ada noda dalam catatan kariernya. Faktanya, almarhum Yosua (Brigadir J) kemudian dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," kata hakim.
"Kalau seandainya, dia (Brigadir J) seperti yang saudara sampaikan yaitu melakukan pelecehan terhadap Anda, tentunya dia tidak akan mendapat perlakuan itu (penghormatan di pemakaman) itu yang pertama. Dan yang kedua, apa yang saudara sampaikan soal pelecehan seksual, sampai hari ini, Mabes Polri membatalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) mengenai hal itu," tambah hakim.
Mendengar hal itu, Putri Candrawathi yang terdiam pun langsung mengangkat mikrofon dan mencoba menjelaskan hal yang menimpanya di Magelang.
Menurut Putri Candrawathi, dia benar-benar telah mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari ajudannya, Brigadir J di Magelang.
"M"Maaf yang mulia, mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua (Brigadir J) melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri Candrawathi.
"Kalau pun Polri memberikan pemakaman seperti itu (penghormatan), saya juga tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan langsung pada institusi Polri, kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan kepada saya, pengancaman, dan penganiayaan kepada saya selaku Bhayangkari," tambah Putri Candrawathi. (abs)
Load more