Jakarta, tvOnenews.com - Sidang Perintangan Penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar. Adapun terkait Obstruction Of Justice, Chuck Putranto ngaku ambil DVR CCTV tanpa perintah Ferdy Sambo, Sabtu (24/12/2022).
Sidang perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J yang menyeret beberapa Perwira Polisi dalam upaya menghilangkan barang bukti.
Majelis Hakim mencecar Chuck Putranto terkait dengan perintah mengamankan DVR CCTV yang berada di pos Satpam Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Chuck Putranto diminta jujur untuk mengungkap soal sosok pemberi perintah DVR CCTV tersebut.
Ferdy Sambo di persidangan di PN Jakarta Selatan. (tvOne/Julio Trisaputra)
Momen itu terjadi saat Chuck Putranto dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto dalam sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigador J di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 23 Desember 2022.
Load more