Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J semakin memanas. Sidang masih belum kunjung usai dan menemukan keadilan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J ini.
Diketahui Bharada E atau Richard Eliezer telah mengajukan dirinya sebagai Justice Collaborator (JC) pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membuka semua rahasia dibalik skenario tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun, pihak Ferdy Sambo kini menilai Bharada E atau Richard Eliezer tidak pantas mendapatkan status sebagai Justice Collaborator.
Berikut informasi lebih lanjut mengenai pernyataan LPSK terkait penerimaan status Bharada E yang kini menjadi seorang Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Load more