LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolas tvOnenews.com/ Tim tvOne - Muhammad Bagas

Tak Mendengarkan Pihak Ferdy Sambo, LPSK Tetap Bersama Bharada E: Pendapat Orang Bisa Berbeda

Bharada E Sebagai JC oleh LPSK. Namun, pihak Ferdy Sambo menilai Bharada E atau Richard Eliezer tidak pantas mendapatkan status sebagai Justice Collaborator

Senin, 26 Desember 2022 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J semakin memanas. Sidang masih belum kunjung usai dan menemukan keadilan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J ini. 

Kasus pembunuhan Brigadir J ini juga melibatkan lima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Bripka RR atau Ricky Rizal.

Diketahui Bharada E atau Richard Eliezer telah mengajukan dirinya sebagai Justice Collaborator (JC) pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membuka semua rahasia dibalik skenario tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, pihak Ferdy Sambo kini menilai Bharada E atau Richard Eliezer tidak pantas mendapatkan status sebagai Justice Collaborator.

Berikut informasi lebih lanjut mengenai pernyataan LPSK terkait penerimaan status Bharada E yang kini menjadi seorang Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E Tak Pantas Sebagai Justice Collaborator

Baca Juga :

Pihak Ferdy Sambo melayangkan tantangan langsung kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait status justice collaborator (JC) yang disematkan kepada terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.

Melalui saksi ahli meringankan di persidangan, pihak Ferdy Sambo menganggap status JC tidak bisa diberikan kepada Bharada E yang merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menilai klaim pihak Ferdy Sambo bisa saja terlontarkan di persidangan untuk batasan pembelaan.

"Pendapat orang kan bisa berbeda. Itu biasa saja. Pasal 28 Ayat 2 mengatur syarat JC," kata Edwin seusai dihubungi, Minggu (25/12/2022).

Terdakwa Ferdy Sambo. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Edwin menjelaskan LPSK memiliki kewenangan penuh melindungi saksi yang mendapat ancaman dalam sebuah perkara pidana.

Oleh karena itu, dia mengatakan Bharada E telah memenuhi syarat tersebut sehingga mendapat perlindungan dari LPSK.

"LPSK memiliki kewenangan putuskan perlindungan sebagai JC kepada Bharada E," jelasnya.

Selain itu, Edwin menuturkan majelis hakim yang akan menilai Bharada E berhak menjadi JC atau tidak.

Dengan bila, dia menekankan semua pihak agar menyimak keputusan majelis hakim dalam perkara tersebut.

"Nanti hakim akan putuskan di dalam putusannya apakah Bharada E penuhi syarat sebagai JC," imbuhnya. 

Alasan LPSK Tetap Bersama Richard Eliezer

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi klaim pihak Ferdy Sambo soal status Bharada E alias Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC).

Sebelumnya, saksi meringankan ahli terdakwa Ferdy Sambo mengatakan bahwa tindak pidana pembunuhan berencana tidak bisa diberi status JC.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya tetap memberi status JC kepada Richard Eliezer karena beberapa pertimbangan.

"Kami tetap pada keputusan bahwa Richard Eliezer adalah JC. Itu kan ahli yang meringankan Ferdy Sambo yang dihadirkan, tentu keberpihakan kepada terdakwa," kata Susilaningtias seusai dihubungi, Minggu (25/12/2022).

Wanita yang akrab disapa Susi itu menjelaskan Richard Eliezer jelas membuat kasus tersebut makin terang seusai menjadi JC.

Richard Eliezer di PN Jaksel, Senin (12/12/2022). Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Menurut dia, persidangan kali ini bisa digelar karena peran besar seorang JC dalam mengungkap kebenaran.

"Kami berpandangan bahwa justru peran Richard Eliezer selaku JC membuat terang pengungkapan kasus ini. Jadi, penegakan hukum pidana bisa berjalan," jelasnya.

Selain itu, Susi memaparkan UU 13 Tahun 2006 terkait tidak ada syarat eksplisit pelaku tindak pidana bisa diberi JC soal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Menurutnya, segala tindakan pidana terhadap pelaku yang terancam bisa mendapatkan status JC.

"Iya. Itu jenis tindak pidana diatur di dalam penjelasan Pasal 5 ayat (2) UU 31 Tahun 2014. Nah, untuk jenis tindak pidana yang diatur ialah tindak pidana lainnya yang saksi dan/atau korban mengalami ancaman yang membahayakan nyawanya bisa disematkan status JC," imbuhnya.

Diketahui, Bharada E atau Richard Eliezer sempat ditetapkan pertama kali sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim. Namun kemudian Richard melaporkan kejadian tersebut kepada LPSK, dirinya mengakui semua yang terjadi pada kasus tersebut, (lpk/nsi/kmr)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Pilkada Serentak, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Jelang Pilkada Serentak, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak masyarakat yang punya hak pilih untuk mencoblos
Jika Tak Punya Uang Sebaiknya Ganti Sedekah dengan Amalan Ini, Kata Buya Yahya

Jika Tak Punya Uang Sebaiknya Ganti Sedekah dengan Amalan Ini, Kata Buya Yahya

Pendakwah KH Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya dalam salah satu kajiannya menjelaskan bahwa ada amalan yang bisa menggantikan sedekah. Apakah itu?
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Dua Meninggal dan Puluhan Luka-luka Akibat Banjir Bandang di Tapanuli Selatan

Dua Meninggal dan Puluhan Luka-luka Akibat Banjir Bandang di Tapanuli Selatan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mencatat banjir bandang yang melanda di tiga desa wilayah setempat pada
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Jangan Lagi Zikir di Waktu Ini, Kata Buya Yahya Tidak Sopan dan Doa Sulit Dikabulkan karena...

Jangan Lagi Zikir di Waktu Ini, Kata Buya Yahya Tidak Sopan dan Doa Sulit Dikabulkan karena...

Dengan begitu, pertama yaitu zzikir yang diucapkan secara lisan dan yang kedua dzikir dengan hati tanpa mengucapkannya secara lisan. Simak penjelasan Buya Yahya
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Selengkapnya
Viral