LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolas tvOnenews.com/ Tim tvOne - Muhammad Bagas

Tak Mendengarkan Pihak Ferdy Sambo, LPSK Tetap Bersama Bharada E: Pendapat Orang Bisa Berbeda

Bharada E Sebagai JC oleh LPSK. Namun, pihak Ferdy Sambo menilai Bharada E atau Richard Eliezer tidak pantas mendapatkan status sebagai Justice Collaborator

Senin, 26 Desember 2022 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J semakin memanas. Sidang masih belum kunjung usai dan menemukan keadilan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J ini. 

Kasus pembunuhan Brigadir J ini juga melibatkan lima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Bripka RR atau Ricky Rizal.

Diketahui Bharada E atau Richard Eliezer telah mengajukan dirinya sebagai Justice Collaborator (JC) pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membuka semua rahasia dibalik skenario tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, pihak Ferdy Sambo kini menilai Bharada E atau Richard Eliezer tidak pantas mendapatkan status sebagai Justice Collaborator.

Berikut informasi lebih lanjut mengenai pernyataan LPSK terkait penerimaan status Bharada E yang kini menjadi seorang Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E Tak Pantas Sebagai Justice Collaborator

Baca Juga :

Pihak Ferdy Sambo melayangkan tantangan langsung kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait status justice collaborator (JC) yang disematkan kepada terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.

Melalui saksi ahli meringankan di persidangan, pihak Ferdy Sambo menganggap status JC tidak bisa diberikan kepada Bharada E yang merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menilai klaim pihak Ferdy Sambo bisa saja terlontarkan di persidangan untuk batasan pembelaan.

"Pendapat orang kan bisa berbeda. Itu biasa saja. Pasal 28 Ayat 2 mengatur syarat JC," kata Edwin seusai dihubungi, Minggu (25/12/2022).

Terdakwa Ferdy Sambo. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Edwin menjelaskan LPSK memiliki kewenangan penuh melindungi saksi yang mendapat ancaman dalam sebuah perkara pidana.

Oleh karena itu, dia mengatakan Bharada E telah memenuhi syarat tersebut sehingga mendapat perlindungan dari LPSK.

"LPSK memiliki kewenangan putuskan perlindungan sebagai JC kepada Bharada E," jelasnya.

Selain itu, Edwin menuturkan majelis hakim yang akan menilai Bharada E berhak menjadi JC atau tidak.

Dengan bila, dia menekankan semua pihak agar menyimak keputusan majelis hakim dalam perkara tersebut.

"Nanti hakim akan putuskan di dalam putusannya apakah Bharada E penuhi syarat sebagai JC," imbuhnya. 

Alasan LPSK Tetap Bersama Richard Eliezer

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi klaim pihak Ferdy Sambo soal status Bharada E alias Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC).

Sebelumnya, saksi meringankan ahli terdakwa Ferdy Sambo mengatakan bahwa tindak pidana pembunuhan berencana tidak bisa diberi status JC.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya tetap memberi status JC kepada Richard Eliezer karena beberapa pertimbangan.

"Kami tetap pada keputusan bahwa Richard Eliezer adalah JC. Itu kan ahli yang meringankan Ferdy Sambo yang dihadirkan, tentu keberpihakan kepada terdakwa," kata Susilaningtias seusai dihubungi, Minggu (25/12/2022).

Wanita yang akrab disapa Susi itu menjelaskan Richard Eliezer jelas membuat kasus tersebut makin terang seusai menjadi JC.

Richard Eliezer di PN Jaksel, Senin (12/12/2022). Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Menurut dia, persidangan kali ini bisa digelar karena peran besar seorang JC dalam mengungkap kebenaran.

"Kami berpandangan bahwa justru peran Richard Eliezer selaku JC membuat terang pengungkapan kasus ini. Jadi, penegakan hukum pidana bisa berjalan," jelasnya.

Selain itu, Susi memaparkan UU 13 Tahun 2006 terkait tidak ada syarat eksplisit pelaku tindak pidana bisa diberi JC soal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Menurutnya, segala tindakan pidana terhadap pelaku yang terancam bisa mendapatkan status JC.

"Iya. Itu jenis tindak pidana diatur di dalam penjelasan Pasal 5 ayat (2) UU 31 Tahun 2014. Nah, untuk jenis tindak pidana yang diatur ialah tindak pidana lainnya yang saksi dan/atau korban mengalami ancaman yang membahayakan nyawanya bisa disematkan status JC," imbuhnya.

Diketahui, Bharada E atau Richard Eliezer sempat ditetapkan pertama kali sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim. Namun kemudian Richard melaporkan kejadian tersebut kepada LPSK, dirinya mengakui semua yang terjadi pada kasus tersebut, (lpk/nsi/kmr)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Padahal Sudah Nangi-nangis Tapi Doa Belum Juga Terkabul, Ternyata Ini Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Rahasianya

Padahal Sudah Nangi-nangis Tapi Doa Belum Juga Terkabul, Ternyata Ini Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Rahasianya

Setiap Muslim pasti berharap doa yang dipanjatkan akan terkabul. Namun nyatanya tidak semua terkabul. Ustaz Adi Hidayat (UAH) bagikan rahasia agar doa terkabul.
Klasemen Grup F AFC Champions League Two: Persib Bandung Intip Peluang Lolos, Klub Asnawi Mangkualam Kukuh di Puncak

Klasemen Grup F AFC Champions League Two: Persib Bandung Intip Peluang Lolos, Klub Asnawi Mangkualam Kukuh di Puncak

Klasemen AFC Champions League Two (ACL2) usai Persib Bandung comeback melawan wakil Singapura, Lion City Sailors di Jalan Besar Stadium, Kamis (7/11/2024).
KPK Beberkan Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi LPEI Capai Rp1 Triliun

KPK Beberkan Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi LPEI Capai Rp1 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara dari dugaan kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencapai Rp1 triliun.
Guru Besar UPI Pertanyakan Netralitas Dewan Etik PERSEPI

Guru Besar UPI Pertanyakan Netralitas Dewan Etik PERSEPI

Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Karim Suryadi mempertanyakan netralitas dewan etik PERSEPI (Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia). Apalagi netralitas tersebut diuji dengan keluarnya tiga lembaga survei terkemuka di Indonesia dari PERSEPI.
Sebelum Tidur Jangan Lupa Lakukan Amalan Malam Ini, Ustaz Adi Hidayat: Bisa Bebaskan Antum dari Kefakiran

Sebelum Tidur Jangan Lupa Lakukan Amalan Malam Ini, Ustaz Adi Hidayat: Bisa Bebaskan Antum dari Kefakiran

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan sebuah doa malam yang bisa bebaskan diri dari kefakiran. Berikut bacaan dari doa malam yang dibaca sebelum tidur itu.
Kronologi Detik-detik Kaki Bocah Terlindas Truk di Tangerang, Sempat Jatuh ke Kolong Mobil...

Kronologi Detik-detik Kaki Bocah Terlindas Truk di Tangerang, Sempat Jatuh ke Kolong Mobil...

"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ungkap Zain.
Trending
Trik ‘Licik’ Jepang Jelang Jumpa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Trik ‘Licik’ Jepang Jelang Jumpa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC dan FIFA terlibat dalam skenario 'licik' Jepang untuk mengalahkan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Jumat (15/11/2024) malam.
Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang Bikin Fans Negeri Samurai Biru Kaget, Tapi Moriyasu Bilang...

Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang Bikin Fans Negeri Samurai Biru Kaget, Tapi Moriyasu Bilang...

Dalam waktu dekat, Timnas Indonesia menjamu Jepang pada lanjutan pertandingan Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Gelora Bung Karno
Bikin Was-was Hajime Moriyasu, Jawaban Berkelas Kevin Diks saat Ditanya Apakah Bakal Bermain di Laga Timnas Indonesia Melawan Jepang

Bikin Was-was Hajime Moriyasu, Jawaban Berkelas Kevin Diks saat Ditanya Apakah Bakal Bermain di Laga Timnas Indonesia Melawan Jepang

Pemain keturunan timnas Indonesia, Kevin Diks buka menjawab soal apakah dirinua bisa bermain saat melawan Jepang di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Prediksi Line Up Terkuat Timnas Indonesia Vs Jepang dengan Skenario Terburuk Mees Hilgers Harus Absen karena Cedera

Prediksi Line Up Terkuat Timnas Indonesia Vs Jepang dengan Skenario Terburuk Mees Hilgers Harus Absen karena Cedera

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, tampaknya harus menyiapkan skenario terburuk saat Mees Hilgers absen melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Marselino Ferdinan Jadi Sorotan di Forum Oxford United Usai Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar, hingga Kevin Diks Dipastikan Segera Bela Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Jadi Sorotan di Forum Oxford United Usai Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar, hingga Kevin Diks Dipastikan Segera Bela Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan jadi sorotan di forum Oxford United usai tolak tawaran hampir Rp7 miliar, hingga Kevin Diks dipastikan segera bela Timnas Indonesia.
Respons Netizen Thailand Usai Tahu Akan Lawan Timnas Futsal Indonesia, Salah Fokus dengan Jadwal Anyar

Respons Netizen Thailand Usai Tahu Akan Lawan Timnas Futsal Indonesia, Salah Fokus dengan Jadwal Anyar

Empat tim, Timnas Futsal Indonesia, Vietnam, Thailand dan Australia akan berebut untuk menjadi yang terbaik dalam ajang futsal tingkat ASEAN ini. 
Padahal Cuma Main di Liga 2 Belanda, Media Eropa Soroti Keputusan Timnas Indonesia yang Selalu Panggil Ivar Jenner, Katanya...

Padahal Cuma Main di Liga 2 Belanda, Media Eropa Soroti Keputusan Timnas Indonesia yang Selalu Panggil Ivar Jenner, Katanya...

Keputusan pelatih Shin Tae-yong yang selalu memanggil Ivar Jenner ke Timnas Indonesia baik kelompok umur maupun senior mendapat sorotan dari media asal Belanda.
Selengkapnya
Viral