Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menghadirkan seorang saksi yang meringankan. Pada sidang sebelumnya, pasangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menghadirkan seorang saksi ahli yang meringankan.
Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan seorang ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) yaitu Mahrus Ali.
Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer yang akan menghadirkan 3 orang saksi ahli yang meringankan, dapat ikuti informasi berikut beserta link live streaming sidang.
Richard Eliezer di PN Jaksel, Senin (26/12/2022). Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Tiga saksi ahli yang meringankan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal dihadirkan di persidangan hari ini, Senin (26/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berdasarkan informasi yang diterima tim tvOnenews.com, tiga saksi yang akan dihadirkan antara lain:
Load more