Jakarta – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketiga berasal dari berbagai bidang sehingga tim kuasa hukum berharap bisa meringankan hukuman Bharada E. Saksi-saksi tersebut adalah guru besar filsafat moral, psikologi klinik dewasa, dan ahli psikologi forensik.
Sementara untuk nama dari masing-masing saksi ahli yang dihadirkan oleh Bharada E adalah Prof. Frans Magnis Suseno, Liza Marielly Djaprie, dan Reza Indragiri Amriel. Pasalnya, menunggu konfirmasi dari kedatangan para ahli di persidangan nantinya.
Bharada E ketika hadir di persidangan (tvOne/Muhammad Bagas)
Pelaksanaan persidangan yang berselang sehari setelah momen Natal ini tentu menjadi mengesankan untuk Bharada E. Pasalnya, menurut berita yang beredar pada Minggu (25/12/2022) lalu Bharada E sempat merayakan Hari Natal bersama keluarga.
Menurut Ronny Talapessy, Bharada E memperingati momen Natal dengan melakukan ibadah Malam Natal bersama keluarga di Rutan Bareskrim. Jauh dari kata kesepian, pada momen Natal tahun ini Bharada E dikunjungi oleh kedua orangtua, tunangan, dan juga Ronny Talapessy selaku kuasa hukumnya.
Load more