Terakhir, pada rekaman CCTV saat Ferdy Sambo saat turun dari mobil dan hendak masuk ke dalam rumah Duren Tiga, lagi-lagi tidak ditemukan sarung tangan pada kedua tangannya.
Bukti tersebutlah yang digunakan oleh Febri Diansyah selaku kuasa hukum dari Ferdy Sambo untuk menyanggah keterangan dari Bharada E.
Febri mengatakan bahwa, berdasarkan bukti rekaman CCTV di rumah Saguling dan juga rumah Duren Tiga segala asumsi yang berkembang terkait dengan sarung tangan hitam yang digunakan oleh Ferdy Sambo terbantahkan.
"Jadi, anasir-anasir, asumsi-asumsi, kebohongan-kebohongan yang selama ini berkembang terkait sarung tangan itu runtuh, ya," jelas Febri Diansyah di PN Jaksel.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah (tvOnenews/Julio Trisaputra)
Dengan adanya bukti tersebut Febri Diansyah berpendapat kalau Ferdy Sambo selama ini hanya dituduh menggunakan sarung tangan dan turut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Load more