Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar Selasa (20/12/2022) lalu menjadi momen pihak Ferdy Sambo untuk membela diri.
Dalam persidangan tersebut, hadir pula ahli digital forensik dari Polri Heri Priyanto yang diminta memutarkan rekaman CCTV detik-detik ketika Ferdy Sambo berada di rumah Saguling hingga Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Di rumah Saguling terlihat Sambo turun menggunakan lift dari lantai 3 dengan masih mengenakan seragam dinas.
Ferdy Sambo dan Bharada E (kolase tvOnenews.com)
Dimana pada momen tersebut dilakukan pengecekan dengan menghentikan rekaman dan diperbesar detail pada bagian tangan dari Ferdy Sambo. Terbukti ternyata Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan hitam.
Dalam rekaman lainnya saat Ferdy Sambo berada di area carport dan hendak keluar dari rumah saguling, suami Putri Candrawathi tersebut juga terlihat tidak menggunakan sarung tangan hitam.
Terakhir, pada rekaman CCTV saat Ferdy Sambo saat turun dari mobil dan hendak masuk ke dalam rumah Duren Tiga, lagi-lagi tidak ditemukan sarung tangan pada kedua tangannya.
Bukti tersebutlah yang digunakan oleh Febri Diansyah selaku kuasa hukum dari Ferdy Sambo untuk menyanggah keterangan dari Bharada E.
Febri mengatakan bahwa, berdasarkan bukti rekaman CCTV di rumah Saguling dan juga rumah Duren Tiga segala asumsi yang berkembang terkait dengan sarung tangan hitam yang digunakan oleh Ferdy Sambo terbantahkan.
"Jadi, anasir-anasir, asumsi-asumsi, kebohongan-kebohongan yang selama ini berkembang terkait sarung tangan itu runtuh, ya," jelas Febri Diansyah di PN Jaksel.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah (tvOnenews/Julio Trisaputra)
Dengan adanya bukti tersebut Febri Diansyah berpendapat kalau Ferdy Sambo selama ini hanya dituduh menggunakan sarung tangan dan turut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kini terbukti bahwa rekaman CCTV mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak terlihat menggunakan sarung tangan seperti yang dituduhkan.
"Bisa disebut tuduhan bahwa Pak Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan itu rontok dengan CCTV tadi, itu clear sekali. Bukan hanya satu CCTV, melainkan tiga CCTV," jelas Febri Diansyah.
Febri menyebut bahwa rekaman CCTV di rumah Saguling dan garasi rumah Duren Tiga masuk dalam dakwaan Ferdy Sambo. Karena itu, dirinya menilai dakwaan terhadap kliennya tersebut memang tidak jelas sejak awal terkait sarung tangan.
“Jadi, dua CCTV di rumah Saguling, di depan lift dan kemudian yang di garasi dan satu CCTV di Duren Tiga. Padahal, kalau kita baca dakwaan kan itu juga termasuk salah satu point di dakwaan.” kata Febri.
“Jadi, kami pandang itu, memang sejak awal kami melihat itu bagian yang mengada-ngada didakwaan," sambungnya.
Richard Eliezer alias Bharada E (tvOnenews/Muhammad Bagas)
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sempat mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan hitam saat berada di kediamannya pada persidangan 30 November lalu.
"Saya turun ke bawah sudah ada Pak FS. Di situ dia sudah pakai sarung tangan yang mulia. Sarung tangan karet warna hitam," ujar Bharada E.
Keterangan dari Bharada E itu juga diperkuat dengan keterangan dari mantan ajudan Ferdy Sambo lainnya yakni Adzan Romer yang bersaksi bahwa Ferdy Sambo sudah mengenakan sarung tangan sejak turun dari mobil menuju rumah Duren Tiga.
"Setelah turun dari mobil, Pak Ferdy Sambo menjatuhkan pistol jenis HS setelah dua langkah berjalan. Saya sebagai aide-de-camp (ajudan) mau ambil tapi sudah keduluan. Beliau pakai sarung tangan hitam," kata Romer saat beri kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (lsn/Mzn)
Load more