Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat kembali digelar dengan menghadirkan saksi meringankan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menghadirkan ahli filsafat moral Romo Frans Magnis-Suseno SJ guna mengungkap kesalahan kliennya.
Awalnya, Ronny menanyakan soal penembakan yang dilakukan Bharada E kepada Brigadir J apakah bisa meringankan dalam perkara tersebut seusai mendapat perintah dari Ferdy Sambo.
"Terkait peristiwa penembakan oleh Richard Eliezer, dalam sudut filsafat moral, apa saja unsur yang dapat meringankan?," tanya Ronny di PN Jaksel, Senin (26/12/2022).
Bharada E di PN Jaksel. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Mendengar pertanyaan tersebut, Romo menjelaskan ada hal yang bisa sangat jelas meringankan Bharada E dalam perkara tersebut.
Load more