Jakarta – Meskipun sedang ditahan di Rutan Bareskrim, namun Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tetap berkumpul bersama keluarga di momen Natal 2022.
Dalam unggahan tersebut Ronny Talapessy membuat caption yang menjelaskan bahwa dirinya sedang mengunjungi Bharada E.
“Mengunjungi Bharada E dan Merayakan Natal bersama keluarga,” ujar Ronny Talapessy.
Sosok Lingling tunangan Bharada E (Istimewa)
Namun ada pemandangan menenangkan dalam foto yang diunggah oleh Ronny Talapessy tersebut. Pasalnya, selain orangtua Bharada E tampak juga perempuan cantik yang berfoto di paling kiri.
Perempuan yang mengenakan kemeja berwarna biru muda tersebut diketahui merupakan Angelin Kristanto atau Lingling. Dirinya merupakan tunangan dari Bharada E yang baru-baru ini muncul di publik.
Ketika berfoto dengan keluarga Bharada E tersebut, tampak Lingling membawa kotak berbungkus kertas berwarna cokelat. Diduga kotak tersebut merupakan kado Natal untuk Bharada E. Kehadiran Lingling dalam unggahan Ronny Talapessy ini lantas memicu beragam reaksi dari netizen.
“bang ditunggu foto icad sama lingling ya bang,” tulis @**niera**
“Aaaaa lingling, suport icad terus ya ling.. Semoga hub. Kalian langgeng dan icad bisa bebas,” ungkap akun @**rjanah21**
“Update terus Lingling dan mama papa icad skrg ini ya pak terima kasih,” ungkap @*ca.nugraha
“Ditunggu senyuman manis nya ichad bang, cantik kali Lingling,” tulis akun @**tavaghe**
“Alhamdulilah akhirnya icad bisa Natalan sama keluarga dan kak lingling, bang ronny emang the best sih pengcara hebat hatinya baik kali, sehat selalu orang2 baik,” ungkap akun @**ssii
“Beruntung banget icad d kelilingi orang yang begitu sayang sama icad,” beber akun @**ni.karlina
Sidang lanjutan Bharada E
Hari ini diketahui bahwa Bharada E sedang menjalankan persidangan lanjutan untuk kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam persidangan kali ini (26/12/2022), pihak Bharada E berkesempatan untuk menghadirkan tiga orang saksi untuk meringankan dakwaan. Diketahui masing-masing saksi ahli yang dihadirkan pihak Bharada E antara lain:
1. Prof. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ. (Guru Besar Filsafat Moral)
2. Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. (Psikolog Klinik Dewasa)
3. DR. Reza Indragiri Amriel, M. Crim. (Psikolog Forensik)
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi klaim pihak Ferdy Sambo soal status Bharada E alias Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC).
Saksi meringankan ahli terdakwa Ferdy Sambo mengatakan bahwa tindak pidana pembunuhan berencana tidak bisa diberi status JC.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya tetap memberi status JC kepada Richard Eliezer karena beberapa pertimbangan.
"Kami tetap pada keputusan bahwa Richard Eliezer adalah JC. Itu kan ahli yang meringankan Ferdy Sambo yang dihadirkan, tentu keberpihakan kepada terdakwa," kata Susilaningtias seusai dihubungi, Minggu (25/12/2022).
Wanita yang akrab disapa Susi itu menjelaskan Richard Eliezer jelas membuat kasus tersebut makin terang seusai menjadi JC.
Menurut dia, persidangan kali ini bisa digelar karena peran besar seorang JC dalam mengungkap kebenaran.
"Kami berpandangan bahwa justru peran Richard Eliezer selaku JC membuat terang pengungkapan kasus ini. Jadi, penegakan hukum pidana bisa berjalan," jelasnya. (nsi/lpk/Lsn)
Load more