“Menurut saya yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah itu. Itu bukan aturannya semacam itu tapi orang yang berkedudukan tinggi, yang jelas berhak memberi perintah yang sejauh saya tahu di dalam kepolisian tentu akan ditaati dan tidak mungkin orang katanya Eliezer itu 24 tahun umurnya, jadi masih muda itu ya ‘Laksanakan’ (perintah) itu unsur yang paling kuat,” jelas Romo Franz Magnis Suseno.
Sementara yang kedua adalah unsur keterbatasan situasi. Franz Magnis Suseno mengatakan bahwa situasi yang tegang turut mempengaruhi keputusan Bharada E untuk menaati perintah dari Ferdy Sambo.
“Yang kedua, tentu keterbatasan situasi. Situasi yang tegang yang amat sangat membingungkan, saya kita semua itu gimana dia pada saat itu juga harus menunjukkan ‘laksanakan’ atau tidak,” ungkap Romo Franz Magnis Suseno.
Bukan hanya itu, saksi ahli filsafat ini juga mengatakan bahwa tidak adanya waktu untuk Bharada E membuat pertimbangan juga bisa jadi hal lain yang bisa mengurangi masa hukuman.
“Tidak ada waktu untuk melakukan suatu pertimbangan matang. Di mana kita umumnya kalau ada keputusan yang penting mengatakan ‘coba ambil waktu tidur dulu’. Dia (Bharada E) harus langsung bereaksi. Menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan (Eliezer),” jelas Franz Magnis Suseno.
Bukan hanya itu, Franz Magnis juga mengatakan bahwa perintah penembakan yang dibuat oleh Ferdy Sambo sama sekali tidak masuk akal.
“Bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu sama sekali nggak masuk akal,” ungkap Romo Franz Magnis Suseno.
Load more