tvOnenews.com - Romo Frans Magnis Suseno Guru Besar Filsafat Moral hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hari ini, Senin (26/12/2022) untuk memberikan pembelaan terhadap Richard Eliezer Pudihang Limiu atau Bharada E.
Pertama, dalam tubuh kepolisian terdapat budaya ‘laksanakan’. Bharada E sebagai polisi yang berpangkat lebih rendah tentu akan reflek melaksanakan perintah atasannya.
Apalagi dalam kasus ini, Ferdy Sambo adalah sosok perwira tinggi di tubuh Polri yang harus ia jaga.
“Menurut saya yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah itu. Sejauh saya tahu di dalam kepolisian tentu akan ditaati dan tidak mungkin orang katanya Eliezer itu 24 tahun umurnya, jadi masih muda itu ya ‘Laksanakan’ (perintah) itu unsur yang paling kuat,” terang Romo Magnis.
Alasan yang kedua adalah unsur keterbatasan situasi. Romo Magnis menyebut bahwa situasi yang tegang turut mempengaruhi psikologi dan keputusan seseorang.
Load more