Menurut dia, dari sudut etika dalam situasi bingung, Bharada E harus benar-benar sadar.
"Jangan begitu saja mengutuk atau mempersalahkan dia objektif dia salah. Dia harus melawan, tapi apakah dia bisa mengerti? Dan dalam etika pengertian, kesadaran itu merupakan unsur kunci," imbuhnya.
Bharada E dan Ferdy Sambo. (Ist)
Guru Besar Filsafat Moral Romo Frans Magnis-Suseno SJ dihadirkan kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer sebagai saksi meringankan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Romo menilai Bharada E bukan hanya diperintah menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo, melainkan dipaksa melawan psikologisnya.
"Jadi bukannya dia disuruh oleh atasannya melakukan sesuatu yang tidak benar, melainkan sekarang juga tipe perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan," kata Romo di PN Jaksel, Senin (26/12/2022).
Dia menjelaskan tekanan psikologis Bharada E sangat terguncang setelah mendapat perintah menembak Brigadir J.
Menurutnya, perintah dari Ferdy Sambo amat sangat sulit ditolak meski mengetahui bahwa hal tersebut tidak benar.
"Karena siapa dia (Bharada E)? Mungkin dia orang kecil jauh di bawah yang memberi perintah. Jadi sudah biasa laksanakan (perintah) meskipun dia ragu-ragu," jelasnya.
Load more