“Kalau bertentangan dengan aturan hukum, itu tidak bisa diterima sebagai bukti. Sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan itu harus dikesampingkan,” jelasnya.
Sebelumnya, ahli poligraf Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong ketika menjalankan tes poligraf.
“Mohon izin, untuk Pak FS nilai totalnya minus 8, Bu PC minus 25,” ujar Aji saat menjadi saksi ahli di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (14/12/2022).
Dia menjelaskan skor minus menunjukkan yang terperiksa terindikasi berbohong atau deception indicated.
Sedangkan, skor positif menunjukkan yang terperiksa tidak terindikasi berbohong atau no deception indicated.
Aji mengungkapkan akurasi tes poligraf memiliki ambang batas terendah sebesar 93 persen dan 7 persen sisanya tergantung pada keahlian seorang pemeriksa.
Berdasarkan pengalamannya, belum ada yang pernah memanipulasi pemeriksaan poligraf. (ant/nsi)
Load more