Jakarta, tvOnenews.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil, menyebutkan motif pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat perlu diungkap di persidangan.
Sebelumnya, penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan ahli hukum pidana Elwi Danil sebagai saksi meringankan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut Elwi, motif yang terungkap akan memudahkan majelis hakim dalam menentukan putusan persidangan terhadap para terdakwa.
"Jadi, bagi saya motif sangat bermanfaat untuk berat ringannya hukuman yang akan dijatuhkan," ujar dia di PN Jaksel, Selasa (27/12/2022).
Elwi lantas membuat sebuah ilustrasi dari tiga perkara pencurian ayam di masing-masing kota.
Dia mengatakan contoh kasusnya tersebut tertuang dalam buku yang ditulis guru besar hukum pidana Unhas, Prof Ahmad Ali.
Load more