Terbukti, Kemenag dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut diganjar penilaian “baik” pada penerapan sistem merit dan memperoleh penghargaan dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dalam waktu dekat, lanjut Gus Men, untuk pertama kalinya akan diresmikan Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Kementerian Agama.
Sehingga, berbagai macam pemetaan dan spektrum penilaian seluruh ASN Kementerian Agama di masa yang akan datang dapat dilakukan melalui Puspenkom, tanpa harus bergantung terhadap ketersediaan sarana kementerian/lembaga lain.
“Tentu saja hal tersebut bukanlah awal dan akhir dari pembenahan SDM kita, namun merupakan milestone yang harus kita jaga dan tingkatkan bersama-sama,” sebutnya.
Hal senada disampaikan Sekjen Kemenag Nizar. Menurutnya, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang, ras, suku dan agama.
Berdasarkan hal tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah yang terstrukur dan terukur guna menentukan treatment yang tepat bagi penguatan ASN Kementerian Agama.
“Transformasi ASN Kementerian Agama menjadi ASN yang profesional dan moderat merupakan sebuah keniscayaan. ASN Kementerian Agama harus menjadi agent of change dalam memberikan layanan terbaik bagi umat,” ujarnya.
Load more