Jakarta – Ahli filsafat moral, Franz Magnis Suseno, dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai saksi ahli untuk meringankan hukuman Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Pada kesempatan tersebut Franz Magnis Suseno memberikan beberapa kesaksian salah satunya terkait siapa yang patut disalahkan dalam perkara Brigadir J. Pastor yang akrab disapa Romo Magnis ini mengatakan bahwa Ferdy Sambo lebih layak bertanggung jawab dibandingkan Bharada E.
Kesaksian Romo Magnis ini bermula ketika jaksa bertanya mengenai siapa yang bersalah lebih berat, si pemberi perintah (Ferdy Sambo) atau yang diberi perintah (Bharada E).
Romo Franz Magnis Suseno saat bersaksi di persidangan (Tim tvOne)
“Secara pertanggung jawaban pidananya ini lebih berat yang mana Romo, apakah orang yang memberi perintah atau yang diberi perintah?” tanya jaksa penuntut umum.
Romo Magnis lantas menjawab bahwa pemberi perintah (Ferdy Sambo) jelas lebih bertanggung jawab dibandingkan yang mendapatkan perintah (Bharada E).
Load more