“Kepada Prof. Franz Magnis Suseno selaku ahli filsafat moral, terima kasih untuk menyempatkan waktu untuk memberikan kesaksian dalam persidangan ini. Yang kedua untuk Bapak Reza Indragiri selaku ahli psikologi forensik yang sudah menyempatkan waktu juga untuk memberikan kesaksian dalam persidangan ini. Dan yang terakhir untuk ibu Lisa selaku ahli psikologi klinis yang sudah memberikan waktu untuk mendampingi saya dari beberapa bulan lalu dan juga untuk hadir dalam persidangan. Terima kasih banyak,” ungkap Bharada E.
Saksi ahli yang meringankan Ferdy Sambo
Diketahui ada 3 saksi ahli yang didatangkan untuk meringankan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal dihadirkan di persidangan hari ini, Senin (26/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berdasarkan informasi yang diterima tim tvOnenews.com, tiga saksi yang akan dihadirkan antara lain:
1. Prof. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ. (Guru Besar Filsafat Moral)
2. Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. (Psikolog Klinik Dewasa)
3. DR. Reza Indragiri Amriel, M. Crim. (Psikolog Forensik)
Load more