Pada kesaksian salah satu anak buah Ferdy Sambo, Aryanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 10 November 2022, mengungkap sebuah keterangan soal sifat tempramen sang mantan Kadiv Propam itu.
Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. (ist)
Pada kesaksiannya saat itu, Aryanto menyebut bahwa Ferdy Sambo memang terkenal tempramen.
Saat itu, kuasa hukum terdakwa Obstruction of Justice, Irfan Widyanto berkesempatan menanyakan tentang sifat tempremen Ferdy Sambo itu pada Aryanto.
Adapun Aryanto, disebut sudah cukup lama bekerja dengan Ferdy Sambo, yakni selama enam tahun.
"Kalau ada masalah yang tidak sesuai, pasti dimarahi," kata Aryanto.
"Tempramental berarti Pak Ferdy Sambo?" tanya kuasa hukum Irfan Widyanto.
"Iya," jawab Aryanto.
Kesaksian Susanto Haris
Load more