“Ahli yang kita hadirkan, mereka membantu menjelaskan keilmuannya mereka secara independen dan juga ini dilakukan secara Pro Bono. jadi untuk profesinya mereka, mereka melakukan Pro Bono karena apa? Ini karena dasar keanusiaan pada Richard Eliezer,” ujar Ronny Talapessy.
Saksi Ahli Meringankan, Albert Aries. (Tim tvOne)
Begitu juga dengan Albert, juru bicara Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) juga memberikan alasan dirinya hadir secara Pro Deo Pro Bono sebagai saksi ahli meringankan terdakwa Bharada E.
Albert Aries mengatakan kepada awak media bahwa dirinya bersedia menjadi ahli pidana dengan alasan kemanusiaan. Sebab dirinya menilai Bharada E telah bersedia jujur untuk membongkar kejadian yang sebenarnya pada saat dilakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Untuk kemanusiaan sih, ketika seseorang bersedia untuk jujur ya, mengakui kesalahan dia, maka saya sebagai akademisi dan praktisi hukum juga tergerak” ujar Albert Aries saat ditemui oleh awak media.
Selain itu, Albert juga menambahkan bahwa ia mempercayai bahwa seseorang yang melakukan perbuatan hukum dan telah mengakui kesalahannya maka akan mendapat simpati bagi banyak pihak.
“Karena siapa yang mengakui pelanggaran dan meninggalkannya akan disayangi. siapa yang mengakui pelanggaran atau kesalahannya akan disayangi ya saya ulangi itu,” ujarnya.
Load more