Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pengacara Bharada E Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa ternyata para saksi ahli rela membela Richard Eliezer secara pro bono alias cuma-cuma tanpa dibayar.
Dengan begitu, lanjut Ronny, pembelaan para ahli kepada Bharada E lebih independen berdasarkan disiplin ilmu masing-masing.
Terdapat tiga saksi ahli yang hadir di sidang kasus Brigadir J untuk meringankan hukuman Bharada E, ketiganya adalah ahli filsafat moral, psikolog forensik, dan psikolog klinis dewasa.
Hari ini, Rabu (28/12/2022) pihak Bharada E kembali menghadirkan saksi ahli, yakni ahli hukum pidana Albert Aries yang juga datang secara pro bono.
"Jadi, untuk profesinya, mereka melakukan pro bono karena apa? Ini karena dasar kemanusian kepada Richard Eliezer," ungkap Ronny kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Perlu kita sampaikan kepada publik bahwa kita tetap menjaga independensi dari ahli yang akan kita hadirkan secara keilmuan. Mereka pun hadir ini tanpa dibayar apa pun. ini secara pro bono," imbuhnya.
Hasil asesmen ahli psikolog klinis dewasa Bharada E juga diperiksa oleh pihak ketiga yang memeriksa secara independen.
"Jadi, kita menjaga ini supaya tetap secara keilmuan ini independen, kenapa? Supaya inilah sebenarnya fakta atau konstruksi hukum yang sedang yang terjadi pada saat ini," jelasnya.
Load more