Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat hukum keluarga terdakwa Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya bakal menyerahkan bukti baru dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Adapun terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat sudah memasuki gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) lengkap mengenakan rompi tahanan.
Keduanya dijadwalkan menjalani sidang lanjutan dengan agenda penyerahan bukti dari penasihat hukum.
"Hari ini tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus Pasal 340 dan 338 KUHP," ujar Febri seusai dihubungi, Kamis (29/12/2022).
Putri Candrawathi di PN Jaksel, Kamis (29/12/2022). Dok: Julio Trisaputra/tvOne
Febri menjelaskan pihaknya juga akan melampirkan bukti-bukti yang dinilai sebelumnya sebagai berita bohong alias hoax.
Load more