Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berikut ini link live streaming Sidang Ferdy Sambo agenda Pengacara serahkan 35 bukti, Kamis (29/12/2022).
Penasihat hukum keluarga terdakwa Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya bakal menyerahkan bukti baru dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Adapun terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat sudah memasuki gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) lengkap mengenakan rompi tahanan.
Keduanya dijadwalkan menjalani sidang lanjutan dengan agenda penyerahan bukti dari penasihat hukum.
"Hari ini tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus Pasal 340 dan 338 KUHP," ujar Febri seusai dihubungi, Kamis (29/12/2022).
Febri Diansyah menjelaskan pihaknya juga akan melampirkan bukti-bukti yang dinilai sebelumnya sebagai berita bohong alias hoax.
Dia menuturkan bakal menyerahkan puluhan bukti tersebut kepada majelis hakim PN Jaksel.
"Sejumlah hoax yang pernah beredar selama proses hukum berjalan (diserahkan)," jelasnya.
Selain itu, Febri mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) juga diberi kesempatan untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi yang belum hadir ke persidangan.
Ferdy Sambo di PN Jaksel, Kamis (29/12/2022). (Julio Trisaputra)
Menurut dia, ada beberapa saksi dari JPU yang belum bisa hadir seperti Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Sesuai informasi yang disampaikan jaksa di sidang sebelumnya akan membacakan sejumlah BAP saksi yang belum bisa hadir," imbuhnya.
Pada sidang sebelumnya, agenda mendengarkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Bharada E.
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menghadirkan satu ahli hukum pidana untuk menjadi saksi meringankan, Albert Aries.
Sidang Obstruction Of Justice
Hari ini, Kamis (29/12/2022), sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J digelar.
Berdasarkan informasi dari sumber tim tvOnenews.com, agenda sidang obstruction of justice hari ini terdiri dari sidang tiga terdakwa antara lain Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo.
Sidang terdakwa Chuck Putranto agendanya adalah pemeriksaan dua saksi mahkota antara lain mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biro Paminal Agus Nurpatria.
Sidang terdakwa terdakwa Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo agendanya adalah pemeriksaan dua saksi ahli, yakni saksi ahli digital dan saksi ahli hukum pidana.
Dua saksi ahli digital yang dihadirkan antara lain ahli digital forensik Puslabfor Polri Hery Priyanto dan ahli digital forensik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Adi Setya. Sedangkan, saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan ialah ahli hukum pidana Universitas Indonesia Dr. Flora Dianti, S.H., M.H.,.
Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo dan Obstruction Of Justice
Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan sidang obstruction of justice untuk terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan. Ikuti sidang terdakwa Ferdy Sambo dengan mengikuti Link Live Streaming tvOne untuk mengikuti informasi lebih lanjut. (ipk/nsi/ind
Load more