Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose, membenarkan fakta bahwa pihaknya juga bertugas mengamankan aparat apabila ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika.
"Dari BNN kita menangkap aparat-aparat yang lain juga, tahun yang lalu kita menangkap juga dari kepolisian, dari militer, kemudian ada dari hakim juga," kata Petrus, usai konferensi pers, di Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (29/12/2022).
Bagi Petrus, masalah penyalahgunaan narkoba ini bukan hanya polemik satu instansi saja, namun bisa menjerat seluruh insan, bahkan hingga institusi penegak hukum.
Maka dari itu, mewakili pihaknya, Petrus menyatakan BNN berkomitmen dalam memerangi pelaku penyalahgunaan narkoba meskipun pihak aparat sekali pun.
"Jadi tahun lalu kepolisian dari Sumatera, kemudian dari militer juga, itu kita lakukan (penangkapan) tentunya dengan koordinasi. Saya sesudah itu melakukan koordinasi dengan atasan yang berhak menghukum mereka," jelas dia.
Sebagai informasi, hasil dari komitmen dan kerja keras, sepanjang tahun 2022 ini BNN telah berhasil mengamankan setidaknya 1,902 ton sabu-sabu, 1,06 ton ganja, 262,789 butir ekstasi, dan 16,5 kilogram ekstasi serbuk.
"BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yang mana tiga terbesar di antaranya adalah sabu-sabu seberat 1,902 ton, ganja seberat 1,06 ton, dan ekstasi berbentuk tablet sebanyak 262.789 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 16,5 kg,” pungkas Petrus.
Load more