Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi keterangan saksi Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sebelumnya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Kombes Sugeng menyatakan bahwa peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, disebut ilusi oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengatakan tidak hanya memanggil anak buahnya, Bharada E alias Richard Eliezer.
"Saya ingin menanggapi bahwa di lantai 3 Biro Provost itu saya tidak hanya memanggil Richard, tetapi juga Ricky dan Kuat," kata Sambo di PN Jaksel, Kamis (29/12/2022).
Sambo menjelaskan ketiga anak buahnya tersebut telah memberi keterangan soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Dia mengatakan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf memang sudah menerangkan soal kejadian dugaan pelecehan tersebut.
"Jadi, sebelum kedatangan saya ke lantai 3 biro provos itu untuk menanyakan apa yang diberikan keterangan kepada pemeriksa Provost, mereka sudah menjelaskan kejadian Magelang," jelasnya.
Load more