"Mengelolanya nenjadi berat bagi KPU karena tidak selalu tersedia anggaran tiap tahun yang memadai untuk menempatkan kotak-kotak suara ini," jelasnya.
Selain itu, kata Hasyim kotak suara berbahan alumunium turut serta kerap disalahgunakan oleh sejumlah oknum.
Bahkan, dirinya mengaku sempat menemukan kotak suara berbahan alumunium yang berada di pasar loak.
"Yang paling sedih itu kalau kita ketemu di pasar loak ketemu kotak suara dengan stiker aset dan kita tidak bisa ngapa-ngapain. Mau diambil juga bukan punya kita, maka kotak aluminum ini sangat menggoda nilainya tinggi sehingga mendorong orang menguasai tanpa hak dan dijual di luar," kata Hasyim.
"Maka itu kita ganti dengan kotak karton dupleks, karton dupleks tahan air sejak Pemilu 2019 karena statusnya tidak lagi menjadi aset milik negara atau BMN tapi barang habis pakai," pungkasnya. (raa/ree)
Load more