Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengungkapkan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia terus meningkat secara signifikan setiap tahunnya.
Angka tersebut berdasarkan data yang tercatat di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).
Sebagai informasi, SIMFONI PPA adalah sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak.
"TPPO merupakan kejahatan transaksional yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM)," kata Bintang dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO).
Sehingga, menurut Bintang, dibutuhkan strategi pencegahan dan penanganan yang serius dan komprehensif oleh negara.
Dia menjelaskan, sejak tahun 2019 terjadi peningkatan jumlah korban TPPO yang terlaporkan.
Load more