Tangerang, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) menolak ribuan Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan data tersebut tercatat sejak Januari hingga Desember 2022 ini.
"Tingginya lalu lintas pelaku perjalanan internasional tidak membuat Imigrasi Soekarno-Hatta lengah. Pada 2022, Imigrasi Soekarno-Hatta menolak masuk 1.222 orang asing," kata Tito kepada awak media, Kota Tangerang, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya sejumlah faktor tersebut permasalahan masa tenggat waktu paspor lebih mendominasi kebijakan WNA untuk dapat masuk ke wilayah Indonesia.
"Permasalahan kebanyakan itu saja, paspor kurang dari enam bulan. Selain itu, yang terbanyak lainnya saat diwawancarai tujuan para WNA ke Indonesia tidak jelas, dan lain sebagainya," ucapnya.
Di sisi lain, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta turut serta mencatat sejumlah negara yang mayoritas warganya ditolak memasuki wilayah Indonesia.
Load more