Menurutnya, jumlah tersebut menjawab tuduhan bahwa MUI tidak mempunyai kapasitas percepatan sertifikasi halal produk pangan sebanyak kurang lebih 64 juta produk.
Selain itu, Niam juga mengatakan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum sadar akan pentingnya sertifikasi halal.
“Hingga akhir tahun ini, baru 100 ribu produk yang masuk. Mengapa? Ya karena mampet di hulunya," kata dia.
"Kesadaran pelaku usaha juga belum tinggi, sehingga banyak fasilitasi yang tidak terserap. Anggaran PEN untuk lebih 300 ribu pelaku usaha, terserap tidak lebih 100 ribu," pungkas Niam. (saa/ebs)
Load more