Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menko Polhukam Mahfud MD menerima laporan dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Laporan dan rekomendasi yang diberikan Tim PPHAM terdiri 14 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan, diantaranya :
Peristiwa 1965-1966
Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
Peristiwa Talangsari 1989
Peristiwa Trisakti
Peristiwa Semanggi I dan II
Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998
Peristiwa Wasior
Peristiwa Wamena
Peristiwa Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi 1998
Peristiwa Simpang KAA 1999
Peristiwa Jambu Keupok 2003
Peristiwa Rumah Geudang 1989-1998
Kasus Paniai 2014
"Pada hari ini tim Pelaksana Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu atau yang disebut Tim PPHAM telah menyampaikan laporan kepada presiden melalui kami selaku saya Menko Polhukam, Menko PMK dan KSP," kata Mahfud.
Load more