Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai tragedi Kanjuruhan kurang tepat disebut sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) biasa.
Hal ini menanggapi Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebutkan tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat.
"Saya rasa diksi itu kurang tepat aja untuk disampaikan pada suasana di mana penyelesaian terkait Kanjuruhan belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi para korban," jelas Huda di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Menurut Huda, sebuah peristiwa dapat ditentukan sebagai pelanggaran HAM berat maupun biasa biasanya disampaikan setelah melewati berpuluh-puluh tahun.
"Menurut saya terlalu cepat Pak Mahfud menyampaikan terkait dengan tragedi Kanjuruhan dianggap sebagai kejadian, pelanggaran HAM biasa. Sekali lagi enggak tepat," kata Politikus PKB.
Di sisi lain, dia menilai penyelesaian kasus Kanjuruhan ini masih belum optimal sehingga belum memenuhi ekspektasi publik, khususnya para korban.
"Saya kira tahapan yang lebih progres dari aparat penegak hukum, dari pemerintah sendiri daripada level hukumnya dianggap oleh para korban dan publik sepak bola juga masih jalan di tempat," tuturnya.
Kemudian, dia juga menilai bahwa aspek keberpihakan pemerintah kian melemah sehingga membuat publik merasa kurang puas atas penyelesaian kasus itu. (saa/ade)
Load more