Jakarta, tvOnenews.com - Padahal Brigadir J Dihabisi Bharada E, Reza Hutabarat Masih Bisa Memuji Richard Eliezer, Katanya Begini
Beberapa waktu lalu, hasil asesmen Liza Marielly Djaprie menyebut bahwa sosok Bharada E punya tingkat kepatuhan yang tinggi.
Menariknya, jauh-jauh hari sebelum Liza menyampaikan keterangannya soal Bharada E yang punya kepatuhan sangat tinggi, adik Brigadir J, Reza Hutabarat sempat mengatakan bahwa ajudan Ferdy Sambo itu benar-benar sosok orang yang penurut.
Sosok Bharada E yang disebut punya tingkat kepatuhan tinggi itu dikatakan adik Brigadir J, Reza Hutabarat pada sesi wawancaranya bersama aktivis, Irma Hutabarat beberapa waktu lalu.
Pada sesi perbincangan Reza Hutabarat bersama Irma Hutabarat itu, membahas soal reaksi adik Brigadir J itu bertemu Bharada E hingga mengungkap bahwa sosok ajudan Ferdy Sambo itu punya sifat yang penurut.
"Za, gimana rasanya lihat Eliezer (Bharada E)?" tanya Irma Hutabarat, seperti dilansir dari akun YouTube Irma Hutabarat, Selasa (25/10/2022).
Reza Hutabarat pun menjawab pertanyaan Irma Hutabarat tersebut dengan tenang.
"Gimana ya, aku sih kayak biasa aja. Enggak ada dendam. Kita kan harus bisa maafkan juga ya, cuma proses hukum kan harus tetap berjalan, seperti itu," kata Reza Hutabarat.
Mendengar jawaban itu, Irma Hutabarat pun bertanya tentang kedekatan Reza Hutabarat dengan Bharada E.
Sosok Bharada E dan adik Brigadir J, Reza Hutabarat
"Kau sendiri sudah kenal sama Richard (Bharada E) sebelumnya?" tanya Irma Hutabarat.
Lalu pertanyaan itu pun dijawab Reza Hutabarat.
"Sudah kenal bu, sudah sering ngobrol, sering nyanyi-nyanyi bareng, main pingpong, main raket. Bahkan kalau dia lagi stay di Saguling, kita beli makanan bareng sama almarhum (Brigadir J) juga. Ketawa-ketawa bareng," kata Reza Hutabarat.
Irma Hutabarat bertanya lebih dalam tentang bagaimana sosok Bharada E di mata Reza Hutabarat.
Menurut Reza Hutabarat, Bharada E merupakan sosok yang periang dan juga humoris, hal itu pula yang disebutnya sebagai salah satu faktor Bharada E mudah bergaul dengan anggota lainnya.
"Dia itu suka bercanda, humoris, tapi kadang juga diem-diem sendiri gitu. Kalau dari sisi pekerjaan, dia orangnya tekun dan rajin. Misal dia diperintahkan A, langsung dikerjain dan patuh," kata Reza Hutabarat.
Tabiat Asli Diungkap
Ahli Psikologi Klinis, Liza Marielly Djaprie dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J guna meringankan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Selasa (27/12/2022).
Dalam keterangannya, Liza menyebut bahwa hasil asesmen yang dilakukannya, menghasilkan bahwa sosok Bharada E mempunyai tingkat kepatuhan yang sangat tinggi.
Kemudian Liza menyinggung soal kontrol diri pada sosok Bharada E.
Menurutnya, Bharada E saat kejadian (pembunuhan Brigadir J) disebut tidak memiliki kontrol terhadap dirinya.
"Ada penelitian yang namanya milgram, di mana terbukti seseorang itu cenderung untuk patuh ketika ada perintah yang diberikan oleh seorang figur otoritas dengan kondisi-kondisi tertentu yang mendukung hingga mengakibatkan orang seperti Bharada E itu tidak punya ruang secara bebas," kata Liza, Senin (26/12/2022).
Menurut Liza, dia (Bharada E) hanya sekedar menjalankan apa yang diperintahkan kepadanya.
Adapun, kata Liza, dia menganalisa sosok Bharada E sejak 15 Agustus 2022, kemudian berlanjut hingga 6 November 2022.
"Sampai saat ini, kalau kita bicara soal ini tentunya dia (Bharada E) sudah tidak nurut ya. Samapi pada suatu titik, analisa dia sudah mulai jalan, dan meyakini bahwa ini (perintah Ferdy Sambo) salah, akhirnya dia mulai jadi tidak patuh. Makannya dia memberanikan diri menjadi Justice Collaborator," kata Liza.
Bisa Bebas
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pengacara Bharada E Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa ternyata para saksi ahli rela membela Richard Eliezer secara pro bono alias cuma-cuma tanpa dibayar.
Dengan begitu, lanjut Ronny, pembelaan para ahli kepada Bharada E lebih independen berdasarkan disiplin ilmu masing-masing.
Terdapat tiga saksi ahli yang hadir di sidang kasus Brigadir J untuk meringankan hukuman Bharada E, ketiganya adalah ahli filsafat moral, psikolog forensik, dan psikolog klinis dewasa.
"Jadi, untuk profesinya, mereka melakukan pro bono karena apa? Ini karena dasar kemanusian kepada Richard Eliezer," ungkap Ronny kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Perlu kita sampaikan kepada publik bahwa kita tetap menjaga independensi dari ahli yang akan kita hadirkan secara keilmuan. Mereka pun hadir ini tanpa dibayar apa pun. ini secara pro bono," imbuhnya.
Hasil asesmen ahli psikolog klinis dewasa Bharada E juga diperiksa oleh pihak ketiga yang memeriksa secara independen.
"Jadi, kita menjaga ini supaya tetap secara keilmuwan ini independen, kenapa? Supaya inilah sebenarnya fakta atau konstruksi hukum yang sedang yang terjadi pada saat ini," katanya.
Pasal yang Bisa Bebaskan Bharada E dari Hukuman
Ahli hukum Albert Aries menyebut bahwa Bharada E tak bisa dimintai pertanggungjawaban lantaran ia melakukan penembakan atas perintah atasannya Ferdy Sambo.
“Karena menyuruh tadi bisa berupa perintah atau instruksi yang dilakukan oleh orang yang tidak sesungguhnya tidak bisa diminta pertanggungjawaban, baik itu karena pasal 44 atau 48 karena daya paksa atau 51 KUHP," jelas Albert.
Albert yang juga merupakan Juru Bicara Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 51 KUHP Bharada E bukan pihak yang mesti bertanggungjawab, sama halnya dengan yang tercantum pada Pasal 55 KUHP.
Load more