Jakarta, tvOnenews.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja baru saja diterbitkan Presiden Jokowi. Sontak hal itu menyita perhatian publik hingga Anggota Komisi IX DPR RI.
Politikus Partai Demokrat itu mendesak DPR RI untuk menolak Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, dikeluarkannya Perppu saat DPR reses tersebut terkesan dipaksakan.
"Padahal tidak ada yang mendesak untuk diterbitkan Perppu. Adanya perang di Ukraina, tentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan Perppu," kata Lucy dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).
"Dengan begitu [ditolak] DPR tidak hanya menjadi lembaga stempel Pemerintah," sambungnya menuturkan.
Menurut dia, Perppu itu seakan diterbitkan untuk mendahului pembahasan UU Cipta Kerja di DPR. Lucy menduga pemerintah khawatir jika pembahasan Perppu di DPR tak sesuai harapan.
Load more