“Jaksa telah mendaftarkan di Panitera Pengadilan Negeri Serang hari ini sekitar pukul 11.15 Wib,” ujarnya.
Disamping itu, Era Indah menepis tudingan Nikita terkait informasi adanya oknum jaksa yang diduga menerima aliran dana uang dalam menangani perkara ini.
“Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” jelas dia.
Lebih lanjut, menurutnya jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini sudah bekerja secara profesional dan optimal dalam upaya penyelesaian penuntutan perkara ini dan tidak pernah menerima sesuatu apapun seperti yang disebutkan oleh Nikita Mirzani.
“Terhadap informasi terkait pernyataan Terdakwa NM di depan persidangan tersebut, Kejaksaaan Tinggi Banten melalui Asisten Intelijen sedang melakukan pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) terkait penangan perkara ini dan kebenaran informasi tersebut,” pungkasnya.
Nikita Mirzani saat di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani menuding jaksa menerima uang untuk menangani kasusnya agar sang artis yang dikenal dengan berita sensasinya ini bisa masuk penjara. Ibu anak tiga ini bahkan mengaku ada pegawai kejaksaan yang berani buka suara mengenai aliran uang tersebut.
Load more