Ucapan itu dikatakan Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, sebelum dia dinyatakan bebas dari Rutan Klas IIB Serang.
“Saya menduga ada aliran dana amplop yang diterima oleh oknum kejaksaan yang menangani kasus saya. Informasi saya dapatkan dari pegawai kejaksaan itu sendiri, dan beliau mau untuk menjadi saksi. Bahkan, beliau siap untuk terlepas dari jabatannya," ujar Nikita pada Kamis 29 Desember 2022.
Nikita Mirzani mengaku memiliki bukti atas aliran uang ke kejaksaan, agar bisa memenjarakannya selama dua bulan terakhir. Aliran dana itu dikaitkan dengan Mahendra Dito yang telah melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.
Maksudnya gini Yang Mulia, saya di sini kan karena Dito, ditahan oleh kejaksaan, jadi saya dapet info ada aliran dana supaya saya dipenjara di Serang," terangnya.
Kekesalan dan kecurigaannya memuncak ketika dia dipersulit untuk mengobati penyakit tulangnya. Niki meyakini apa yang dikatakan di ruang sidang bukanlah fitnah dan memiliki bukti yang kuat. Sehingga, bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (viva/ind)
Load more