Jakarta, tvOnenews.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai panggung utama Festival Malam Muda-Mudi atau malam perayaan tahun baru dimeriahkan dengan warna-warni kembang api menghiasi langit DKI Jakarta.
Berbeda dengan pernyataan sebelumnya, Heru justru menegaskan bahwa diperbolehkan adanya kembang api di kawasan-kawasan tertentu.
"Di tempat-tempat tertentu diperbolehkan, tapi di tempat keramaian yang lain mungkin untuk menjaga keamanan kita bersama," kata dia, di TMII, Jakarta Timur, pada Minggu (1/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang adanya petasan pada malam pergantian tahun 2023 karena berpotensi menyebabkan kebakaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengimbau masyarakat untuk tidak menghidupkan petasan saat malam tahun baru.
“Kita imbau sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023, kita tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Tidak hanya dari Satpol PP DKI Jakarta saja, namun Arifin menuturkan akan ada sejumlah pihak yang turut mengimbau masyarakat.
“Semua tokoh masyarakat ikut juga bersama-sama mengingatkan. Supaya malam tahun baru tidak berlebihan dan membahayakan keselamatan masing-masing,” katanya.
Meski malam pergantian tahun identik dengan petasan, Arifin tetap tegas akan melakukan razia di sejumlah produsen.
Dia berharap agar sekiranya masyarakat tidak bersikap berlebihan dalam menyambut malam tahun baru.
“Razia terus kita lakukan pengawasan terus. Tapi kalau masih ada jual petasan dilakukan penyitaan. Tetapi diharapkan sih tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru,” pungkasnya. (agr/aag)
Load more