LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
logo halal
Sumber :
  • ANTARA

Sertifikasi Halal Gratis 2023 Telah Dibuka, Ada 1 Juta Kuota

Mengawali tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), ini kata Kepala BPJPH M Aqil Irham.

Minggu, 1 Januari 2023 - 19:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mengawali tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Kepala BPJPH M Aqil Irham, tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun.

"Mulai 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," kata Aqil, Minggu (1/1/2023).

"Kami membuka 1 juta kuota haji sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," imbuhnya.


Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil.

Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah mengatakan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.

"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," jelas Siti Aminah.

Sebagai informasi, Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat.



Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain.

"Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS," ujarnya.

Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:

1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;
6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;
8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
9. tidak menggunakan bahan berbahaya;
10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;
14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.(rpi/muu)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dinas SDA Jakarta Ungkap Penyebab Jalan Ciledug Raya Amblas

Dinas SDA Jakarta Ungkap Penyebab Jalan Ciledug Raya Amblas

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengungkapkan penyebab amblasnya Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu. 
IHSG Diprediksi Variatif, Pasar Merespons Risalah FOMC The Fed

IHSG Diprediksi Variatif, Pasar Merespons Risalah FOMC The Fed

IHSG Bursa Efek Indonesia hari Jumat diperkirakan bergerak variatif seiring dengan reaksi negatif pasar terhadap risalah Federal Open Market Committee The Fed.
OJK: 18 Penyelenggara Pasar Modal Mendapatkan Izin pada 2024

OJK: 18 Penyelenggara Pasar Modal Mendapatkan Izin pada 2024

OJK mengumumkan bahwa hingga 30 Desember 2024, sebanyak 18 penyelenggara pasar modal telah memperoleh izin.
Kemunculan Kawanan Lumba-Lumba di Perairan Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Jadi Indikasi Laut Membaik

Kemunculan Kawanan Lumba-Lumba di Perairan Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Jadi Indikasi Laut Membaik

Kemunculan kawanan lumba-lumba di perairan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, menjadi indikasi adanya perbaikan kualitas lingkungan laut.
Media Korea Selatan Tiba-Tiba Cap Shin Tae-yong Telah Dikhianati usai Dipecat PSSI dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia

Media Korea Selatan Tiba-Tiba Cap Shin Tae-yong Telah Dikhianati usai Dipecat PSSI dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia

Media Korea Selatan, Best Eleven memberikan label Shin Tae-yong telah dikhianati usai dipecat PSSI dari kursi pelatih Timnas Indonesia.
Tanam Raya Padi PWNU Jatim Canangkan Gerakan Sedekah Pangan Santri Nusantara

Tanam Raya Padi PWNU Jatim Canangkan Gerakan Sedekah Pangan Santri Nusantara

Ketua PWNU Jawa Timur, KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, memimpin aksi tanam raya padi di Desa Banjarsari, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang
Trending
Jengah Terus Dituding Jadi Biang Keladi Shin Tae-yong Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhirnya Akui Kalau Sebenarnya…

Jengah Terus Dituding Jadi Biang Keladi Shin Tae-yong Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhirnya Akui Kalau Sebenarnya…

Mees Hilgers jengah terhadap tudingan yang menyebut dirinya menjadi dalang di balik keputusan PSSI memecat Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia.
Link Video Syur Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Link Video Syur Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Polda Metro Jaya mengungkap adanya jaringan pesta seks bertukar pasangan yang diselenggerakan di wilayah Jakarta hingga Bali.
Media Belanda Lempar Ancaman untuk Patrick Kluivert, Ungkap Risiko Gantikan Pelatih Timnas Indonesia Paling Lama Bertugas Sejak 1963

Media Belanda Lempar Ancaman untuk Patrick Kluivert, Ungkap Risiko Gantikan Pelatih Timnas Indonesia Paling Lama Bertugas Sejak 1963

Patrick Kluivert resmi diperkenalkan pada publik untuk menggantikan posisi mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. 
4 Pemain Naturalisasi Kesayangan Shin Tae-yong Diprediksi akan Didepak Patrick Kluivert dari Starting Line Up Timnas Indonesia, Siapa Saja?

4 Pemain Naturalisasi Kesayangan Shin Tae-yong Diprediksi akan Didepak Patrick Kluivert dari Starting Line Up Timnas Indonesia, Siapa Saja?

4 pemain naturalisasi kesayangan Shin Tae-yong akan didepak Patrick Kluivert dari starting line up Timnas Indonesia jelang laga kontra Bahrain dan Australia.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Buka Suara Setelah Pemecatan Kepelatihan Timnas Indonesia: Ada Banyak Hal di Balik Layar

Tangan Kanan Shin Tae-yong Buka Suara Setelah Pemecatan Kepelatihan Timnas Indonesia: Ada Banyak Hal di Balik Layar

Adalah fisioterapis Timnas Indonesia, Huh Ji-sub yang mengungkapkan fakta di balik pemecatan mengejutkan Shin Tae-yong di awal pekan ini. 
Istri Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Watak Erick Thohir yang Sebenarnya, hingga Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Jika Sarwendah Menikah Lagi

Istri Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Watak Erick Thohir yang Sebenarnya, hingga Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Jika Sarwendah Menikah Lagi

Istri Shin Tae-yong bicara jujur soal watak Erick Thohir yang sebenarnya, hingga Ruben Onsu akhirnya ungkap soal kemungkinan Sarwendah menikah lagi, katanya...
Legenda Belanda Sebut Patrick Kluivert Tak Layak Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Lebih Baik Jika Alex Pastoor ...

Legenda Belanda Sebut Patrick Kluivert Tak Layak Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Lebih Baik Jika Alex Pastoor ...

Patrick Kluivert tiba dengan menggantikan Shin Tae-yong yang resmi dipecat pada awal pekan ini. 
Selengkapnya
Viral