Kemudian, dengan pengembalian aset tersebut Indonesia dapat menopang dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi kedepannya.
"Kemudian, berbagai upaya pencegahan, penegakan hukum, asset recovery dan pengembalian uang negara yang telah kami lakukan," kata Sigit.
"Tentunya diharapkan mampu berkontribusi terhadap keuangan negara agar tetap kokoh dan menopang perekonomian Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa kedepan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri telah menyelesaikan 2.623 perkara kejahatan yang merugikan kekayaan negara di tahun 2022.
"Kemudian terhadap kejahatan yang merugikan kekayaan negara, kami menyelesaikan 2.623 perkara kejahatan yang merugikan kekayaan negara," ujar Sigit kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).
Sigit menambahkan sebanyak 555 perkara korupsi dan 546 kasus pertambangan yang merugikan kekayaan negara juga telah berhasil diselesaikan pada tahun 2022. Selain itu, 807 perkara di sektor minyak dan gas bumi (migas) serta 43 kasus di sektor perikanan, juga telah terselesaikan.
Jenderal bintang empat itu menambahkan, sebanyak 351 perkara kejahatan di sektor kehutanan dan 2.160 perkara dari berbagai jenis kejahatan lainnya juga telah berhasil dituntaskan Polri pada tahun 2022. (viva/ade)
Load more