Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan keputusan pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berdampak positif terhadap kinerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Karena, menurut Sandiaga, kegiatan dan mobilitas masyarakat termasuk wisatawan saat ini tidak lagi dibatasi.
"Saya ingin menyampaikan bahwa ada berita baik, yaitu kemarin Presiden Jokowi mengumumkan akhir dari PPKM. Tentunya kita mampu mengendalikan pandemi," tutur Sandiaga, Senin (2/1/2023).
Hal ini, kata Sandiaga, tentu akan memberikan dampak positif yang sangat besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kondisi ini akan semakin meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara untuk berwisata di Indonesia," jelas Politikus Gerindra itu.
Terlebih, dia menyebut, pada tahun 2023 sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memang ditargetkan menghasilkan kinerja yang cukup tinggi.
Menurut dia, dampak terhadap pariwisata akan sangat positif dan signifikan. Sehingga, capaian target wisatawan akan semakin dekat untuk diraih.
"Kita semakin yakin target pencapaian wisatawan nusantara yang dua kali lipat mencapai 1,4 miliar pergerakan dan wisatawan mancanegara ke 7,4 juta wisatawan mancanegara," terang Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Setengahnya akan ada di Bali dan itu akan bisa kita wujudkan di tahun 2023," sambungnya.
Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki target peningkatan lapangan kerja di tahun 2024 mendatang.
"2024 Ada target 4,4 juta lapangan kerja baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Bisa kita perjuangkan untuk kita realisasikan," ujarnya.
Kendati demikian, meskipun PPKM telah dicabut, Sandiaga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap Covid -19.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat, mobilitas masyarakat, event akhir tahun bisa digelar, konser musik juga kegiatan budaya ataupun kegiatan olahraga," katanya.
"Namun, jangan lupa kita harus tetap waspada. Kita harus tetap tekankan kesiapsiagaan. Walaupun masker sudah bisa ditinggalkan, tapi ada panduan bahwa untuk di ruang tertutup atau saat kita kurang sehat atau saat kita di kerumunan masker ini tetap digunakan," tutupnya.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) secara resmi telah mencabut pemberlakuan PPKM menyusul situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah melandai.
Kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, bed occupancy rate 4,79 persen serta angka kematian 2,39 persen. (rpi/nsi)
Load more