"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," sambungnya.
Tak hanya itu, kata Menag Yaqut, pimpinan aliran perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif.
"Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan," ujarnya.
Yaqut pun mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.
Menurut dia, aparat petugas keamanan hanya akan dilibatkan jika proses pendekatan ini tak bisa diselesaikan melalui dialog saja.
"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," tandasnya.(rpi/muu)
Load more