Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kepolisian yang berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian laptop dan berkas kerja milik Jaksa Ferdian Adi Nugroho alias FAN di Yogyakarta.
"Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (3/1/2023).
Juru bicara bidang penindakan itu menyebut KPK menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Setelah kejadian pencurian laptop pada Sabtu (24/12/2022), KPK juga telah mengirimkan tim ke Yogyakarta guna berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
"Pascakejadian musibah tersebut, empat personel tim unit reaksi cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Yogyakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY telah berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian laptop milik jaksa KPK, Senin (2/1/2023). (hmd/nsi)
Load more