Jakarta - Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim dihadirkan pihak Ferdy Sambo sebagai saksi meringankan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Said mengatakan motif dalam perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J perlu dibuktikan di persidangan.
Menurutnya, dalam pengetahuan hukum pidana, memang pendapat membuktikan motif terdapat beberapa pandangan soal perlu atau tidak.
"Pendapat saya, motif pelaku dalam melakukan tindak pidana materil penting untuk dibuktikan," kata Said di PN Jaksel, Selasa (3/1/2023).
Said menjelaskan pentingnya mengungkap motif pelaku agar majelis hakim biaa menentukan hukuman bagi terdakwa.
Menurut dia, mengungkap motif pelaku pembunuhan berencana akan membuat terang perkara pidana.
"(Motif) dapat menjadi pertimbangan bagi hakim mengambil keputusan terhadap terdakwa," tegasnya.
Load more