Selain itu, Said menyinggung soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, yang diduga membuat Ferdy Sambo melakukan tindak pidana.
Menurutnya, pembuktian motif dari sebuah peristiwa juga bisa dilakulan dalam persidangan.
"Saya menganggap kenapa motif ini menjadi perlu, karena kalau motifnya itu didahului ada peristiwa. Peristiwa itu membuat dia marah besar lalu kemudian itu terjadi, maka berbeda pertimbangan majelis hakim dengan yang murni pemubunuhan tanpa ada peristiwa yang mendahului," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more