LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kolase pemulung pelaku penculikan Malika (6) bernama Iwan Sumarno alias Jacky ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber :
  • dok. Polres Metro Jakarta Pusat

Terungkap Pelaku Penculikan Malika Punya Banyak Nama Samaran di Berbagai Tempat

Dalam proses mengumpulkan fakta-fakta di lapangan, polisi mendapati informasi bahwa dengan gambar wajah pelaku penculikan Malika memiliki nama yang berbeda-beda

Selasa, 3 Januari 2023 - 20:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah satu bulan menjadi buronan, pelaku penculikan Malika Anastasya telah ditangkap oleh Kepolisian pada Senin (2/1/2023) dini hari.

Iwan Sumarno (42) ditangkap di kawasan Ciledug, Tangerang, Banten bersama dengan Malika yang berada di dalam gerobak milik Iwan.

Polisi mengungkap bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku penculikan dari hasil penyelidikannya selama kurang lebih satu bulan.

Dalam proses mengumpulkan fakta-fakta di lapangan, polisi mendapati informasi bahwa dengan satu gambar wajah terduga pelaku didapati informasi nama yang berbeda-beda.



Kepolisian mengklaim bahwa pelaku memiliki banyak nama samaran di berbagai tempat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa selama proses pencarian pelaku, pihaknya mendapati informasi bahwa Iwan Sumarno memiliki 3 nama samaran.

"Berawal dari semua tahapan proses  penyelidikan, kami mencoba untuk mengidentifikasi siapa sesungguhnya orang yang diduga membawa korban M dengan menggunakan bajaj," kata Komarudin saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2022).

Komarudin mengatakan, pekerjaan pelaku adalah mengumpulkan barang bekas atau pemulung. Oleh karena itu, polisi menyelidiki pelaku di kalangan atau lingkungan para pengumpul barang bekas.

"Kami coba telusuri, menggali informasi orang-orang terdekat termasuk juga orang-orang yang diduga kenal dengan terduga pelaku," jelasnya.

"Sambil terus mendalami kami datangi kelompok-kelompok pengumpul barang bekas. Di kalangan pengumpul barang bekas, pelaku dikenal dengan nama Herman," kata Komarudin.

Komarudin juga mengatakan bahwa orang tua korban (Malika) mengenali pelaku tersebut, sebab cukup intens berada di lokasi penculikan atau tempat kejadian perkara (TKP). Namun, pelaku dikenal dengan nama Yudi.

"Kita coba menggali menyisir bahwa nama dari terduga pelaku menurut keterangan orang tua, keseharian terduga pelaku atas nama Yudi," tuturnya.

Belum usai, polisi terus menyelidiki hingga mendapati nama identitas asli pelaku. Identitas asli ini didapat dari RW 5 Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

"Nah dari dua nama ini terus kami lakukan penyisiran, mendapatkan informasi dan kami kembali mendapatkan potongan rekaman CCTV di Jalan Industri, Jakarta Pusat, dimana memperlihatkan ada orang dengan ciri-ciri yang mirip dan juga menggunakan gerobak yang mirip dengan apa yang digambarkan," terang Komarudin.

Selanjutnya, kata Komarudin, pihaknya mendapatkan informasi bahwa orang yang mirip pernah diamankan di RW 05 Pademangan terkait dengan dugaan kasus penggelapan motor.

"Kami datangi lokasi tersebut dan kami juga mendapatkan dokumentasi. Nah dari sana lah kami mendapatkan identitas yang bersangkutan atas nama Iwan Sumarno dengan alamat kampung Rorotan," ungkapnya.

Tak cukup sampai disitu, setelah mendapati beberapa nama samaran dari pelaku, dan juga nama asli.  Selanjutnya polisi pun menelusuri identitas pelaku dari pihak keluarga pelaku.

"Selanjutnya kami dalami keluarga terduga terlapor dimana disana juga kami mendapatkan nama baru, dimana terduga terlapor dikenal di lingkungan tempat tinggalnya dengan nama Jecky," pungkasnya.

Jadi, total nama samaran Iwan Sumarno ada 3 di berbagai lingkungan tempat ia singgahi. Polisi berhasil mengungkap identitas asli pelaku karena di RW 5 Pademangan terdapat KTP pelaku. Lantaran pelaku pernah terjerat kasus penggelapan motor di wilayah tersebut.(rpi/muu)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Selengkapnya
Viral